Budi Gunawan Laporkan KPK ke Kejaksaan Agung

Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk melaporkan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/01/2015). Foto : VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
KoranQta - Pengacara dari Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk melaporkan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (21/01/2015). Laporan itu terkait penetapan status tersangka terhadap Komjen Budi Gunawan oleh KPK yang dianggap menyalahgunakan wewenang karena tidak sesuai prosedur.

Aksi Dukung Kapolri Bersih

Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi "Dukung Polri Bersih" di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Foto :ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
KoranQta - Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi "Dukung Polri Bersih" di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Aksi itu mendesak Presiden Joko Widodo mencabut pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menonaktifkan Budi Gunawan sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri sehingga proses hukum tak mengganggu Polri.

Kunjungan Kehormatan Pangab Korea ke Mabes TNI

Panglima TNI menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Pangab Korea di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/01/2015). Foto : Puspen TNI
KoranQta - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menerima kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Korea Admiral Choi Yoon-Hee di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/01/2015). Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Pangab Korea yang disaksikan oleh Kasal Laksdya TNI Ade Supandi, S.E., Kasau Marsdya TNI Agus Supriatna, Wakasad Letjen TNI Munir, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Amri Husaini, Wakapuspen TNI Laksma TNI F.X. Agus Susilo, S.E., dan Kapuskersin Laksma TNI Suselo.

Bob Sadino Dimakamkan di TPU Jeruk Purut

Jenazah Haji Bambang Mustari Sadino atau yang akrab disapa Bob Sadino dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (20/1/2014). Foto : VIVA.co.id/Muhamad Solihin
KoranQta - Jenazah Haji Bambang Mustari Sadino atau yang akrab disapa Bob Sadino dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (20/1/2014). Pengusaha kelahiran Tanjung Karang 9 Maret 1933 tersebut menghembuskan nafas terakhir akibat penyakit komplikasi yang dideritanya di Rumah Sakit Pondok Indah 19 Januari 2015.

Heboh di Mesir, Instruki Militer Kepada Media untuk Pencitraan As-Sisi Bocor

Chanel Mekamelen bongkar kecurangan As-Sisi. (arabi21.com)
KoranQta – Kairo. Chanel Mekameleen Mesir baru-baru ini menayangkan rekaman pembicaraan yang bocor, berisikan perintah dari petinggi di Kementerian Pertahanan Mesir  kepada media Mesir untuk mengangkat citra sosok Menteri Pertahanan saat itu, Abdulfatah As-Sisi, yang maju sebagai kandidat dalam pilpres Mesir kemarin.
Rekaman itu berisikan pembicaraan antara Kol. Abbas Kamil, direktur biro politik As-Sisi dengan Jubir Militer Kol. Ahmad Ali. Keduanya memandang penting untuk memberikan instruksi kepada media yang ada di bawah pengaruhnya untuk membangun citra positif terhadap As-Sisi.
Dalam pembicaraannya, kedua orang tersebut menyebutkan nama-nama jurnalis yang memiliki ikatan dengan militer. Abbas Kamil dalam rekaman itu kemudian meminta Kol. Ahmad Ali untuk berbicara langsung dengan para jurnalis tersebut dan memberikan instruksi kepada mereka.
Salah seorang pemred di surat kabar Mesir, Majdi Syandi memberikan pandangannya tentang bocornya rekaman rahasia tersebut. Menurutnya, hal lumrah apabila sebuah media melakukan kampanye terhadap kandidat tertentu, namun yang menjadi pertanyaan adalah, kebenaran adanya instruksi dari militer dalam hal ini jubir dari kementerian pertahanan dan ini yang menurutnya menjadi inti permasalahan.
Rekaman yang baru tersebar di publik ini juga telah memperkuat bukti bahwa media di Mesir dijadikan alat kekuasaan oleh rezim berkuasa, dan peluang kebebasan dari media Mesir paska revolusi 25 Januari yang menggulingkan diktator Husni Mubarak bisa dipastikan sudah berakhir. (msy/sf/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62755/heboh-di-mesir-instruki-militer-kepada-media-untuk-pencitraan-sisi-bocor/#ixzz3PKvKSCjw 

Beredar Kabar Lakukan Pertemuan dengan Petinggi PDIP, Ini Tanggapan Abraham Samad

Ketua KPK, Abraham Samad. (tempo.co)
KoranQta – Jakarta. Terdengar kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pernah melakukan pertemuan dengan para petinggi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Pertemuan itu dilakukan sebelum masa kampanye Pilpres 2014.
Abraham Samad dikabarkan melakukan pertemuan sebanyak enam kali. Tujuan pertemuan itu, dikabarkan karena Samad menginginkan sebagai calon Wakil Presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo saat maju sebagai calon Presiden. Namun, pada akhirnya Samad tidak berhasil menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Joko Widodo. Melainkan yang menjadi wakil Jokowi adalah Jusuf Kalla.
Selain itu, dalam kabar itu juga disebutkan, orang yang diduga kuat menggagalkan Samad maju sebagai cawapres Jokowi adalah Komjen Budi Gunawan. Sebab, Budi disebut memiliki loby yang cukup kuat menjadikan Jusuf Kalla sebagai Wapres Jokowi.
Menyikapi kabar ini, Samad menampik keras. Bahkan, Samad, menyebut kabar tersebut sengaja dikeluarkan semata-mata untuk menjatuhkan dirinya dari jabatan Ketua KPK.
“Itu semua fitnah,” kata Samad melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terkait kabar pertemuan dengan petinggi PDI-P melalui pesan singkat, Jakarta, seperti yang dikutip dari inilah.com, Senin (19/1/2015).
Diketahui, Nama Samad memang sempat menjadi buah bibir di media massa setelah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Pertama muncul foto-foto mesra Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Elvira Devinamira Wirayanti. Namun hal itu sudah dibantah oleh Samad dan dikuatkan oleh KPK. (jat/inilah/abr/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62759/beredar-kabar-lakukan-pertemuan-dengan-petinggi-pdip-ini-tanggapan-abraham-samad/#ixzz3PKv0MsH8 

Jelang Peringatan Revolusi 25 Januari, Pemuda Gerakan Islam di Mesir Galang Kekuatan

Rakyat Mesir memperingati revolusi 25 Januari. (islammemo.cc)
KoranQta – Kairo. Para pemuda dari berbagai gerakan Islam di Mesir saat ini telah menggalang kekuatan untuk memperingati revolusi 25 Januari, di tengah kuatnya tekanan dari rezim kudeta Mesir.
Salah seorang dari anggota gerakan Islam tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan faksi-faksi politik baik dari kubu liberal maupun kubu revolusioner lainnya. Mereka sepakat untuk mengeluarkan surat pernyatan sikap terkait momen peringatan revolusi 25 Januari, yang kini memasuki tahun keempat. Mereka juga memastikan bahwa sejauh ini sudah tercapai berbagai kesepakatan dan kesepahaman untuk membangkitkan ingatan rakyat Mesir akan peristiwa revolusi Januari itu.
Hazim Khatir, koordinator gerakan Shomidun dan salah satu pendukung dari Syaikh Hazem Abu Ismail mengatakan, bahwa para pemuda dari gerakan Islam melakukan berbagai dialog dengan kelompok pro-revolusi dan liberal. Ia menjelaskan langkah itu diambil agar gerakan mereka mengakar ke berbagai lini, sehingga aksi mereka nantinya bisa memberi dampak yang luas dan berjalan lebih efektif.
Lebih jauh Hazim menjelaskan, bahwa kesepahaman yang terangkum dalam surat pernyataan itu akan diterbitkan dalam waktu dekat. Diantara tujuannya adalah mengingatkan akan revolusi, serta menyatukan faksi revolusi yang ada dengan berdiri diatas prinsip-prinsip ajaran Islam. Selain itu akan ada tuntutan untuk penerapan hukum Islam dalam beberapa tahun mendatang. (msy/imo/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62758/jelang-peringatan-revolusi-25-januari-pemuda-gerakan-islam-di-mesir-galang-kekuatan/#ixzz3PKuc69n0 

Penugasan Babinsa Sebagai Penyuluh Pertanian Perlu Ditinjau Ulang

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist)
KoranQta – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai penyuluh pertanian. Selain tidak kompeten, pelibatan ini akan menjauhkan Babinsa dari tugas yang sesungguhnya. Demikian disampaikan Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
“Kebijakan ini harus ditinjau ulang oleh presiden. Kalau Babinsa ditunjuk sebagai penyuluh pertanian, maka ia juga dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam profesi tersebut. Jika Babinsa bersungguh-sungguh dalam profesi itu maka sangat mungkin tugas utamanya sebagai pembina desa akan terabaikan,” kata Hermanto.
Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer. Tugas pokok mereka mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Data yang dikumpulkan meliputi banyak aspek antara lain sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sarana-prasarana, dan infrastruktur di wilayah binaannya.
Menurut Hermanto, tugas utama seorang Babinsa sudah demikian berat. Bila ditambah dengan tugas baru sebagai penyuluh pertanian, dikhawatirkan mereka akan tidak fokus dengan tugas intinya.
“Masih banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat merupakan indikator bahwa tugas Babinsa belum dijalankan secara optimal. Jangan tambah beban kerja mereka dengan sesuatu yang bukan kompetensinya. Jika dipaksakan, hasilnya akan tidak maksimal,” ujar legislator PKS asal Sumatera Barat ini.
Untuk mencukupi kekurangan 20 ribu penyuluh pertanian, Hermanto mengusulkan agar pemerintah mengangkat tenaga bantu penyuluh pertanian yang ada. “Untuk menutupi kekurangan penyuluh pertanian, angkat saja tenaga bantu penyuluh pertanian yang ada. Mereka ini sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai penyuluh. Kalau masih ada kekurangan, tinggal meningkatkan kemampuan mereka dengan pendidikan dan pelatihan,” pungkas Hermanto. (abr/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62763/penugasan-babinsa-sebagai-penyuluh-pertanian-perlu-ditinjau-ulang/#ixzz3PKu4EBws 

Pemprov Jabar Tetapkan Satgas PHLT untuk Jaga Kelestarian Alam


KoranQta – Bandung. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) sangat penting dan strategis. Hal ini sebagai wujud dari ikhtiar pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang lebih baik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 Huruf H Undang-Undang Dasar 1945. Pesan tersebut disampaikan Gubernur Aher dalam Press Release Pencanangan Satuan Tugas (Satgas) PHLT, Selasa (20/1).
Dalam laporannya kepada Gubernur Jabar, Kepala BPLHD Provinsi Jawa Barat, Anang Sudarna menjelaskan bahwa PHLT di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan periode 2010-2013. Hal tersebut meliputi penegakan hukum lingkungan di luar pengadilan, serta melalui pengadilan (pidana).
Penegakan hukum lingkungan di luar pengadilan melalui pengenaan sanksi administratif diberikan kepada 59 perusahaan/pelaku kegiatan yang melakukan pelanggaran terhadap izin lingkungan , serta 1 penyelesaian sengketa melalui ADR (Alternative Dispute Resolution). Sedangkan penegakan hukum lingkungan melalui pengadilan (pidana) dilakukan kepada 8 perusahaan/pelaku kegiatan yang diduga melakukan tindak pidana bidang lingkungan hidup.
“Selain PHLT melalui pengadilan dan luar pengadilan, kami juga melakukan sidak lapangan ke beberapa industri yang berada di wilayah Sungai Citarum dan kegiatan penambangan di wilayah Jabar Selatan, Karawang, dan Bogor,” tambah Anang sebagaimana dikutip dari Press Release Satgas PHLT.
Walaupun pada tahun 2014 Tim PHLT Jabar menghadapi peningkatan kasus dan berhasil menanganinya, namun terdapat beberapa kasus pencemaran/perusakan lingkungan yang sangat masif belum berhasil dituntaskan.
“Melalui satuan tugas ini, kami sangat berharap kasus-kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sehingga menghadirkan rasa keadilan kepada masyarakat, dan masyarakat juga merasakan bahwa negara hadir di tengah-tengah mereka. Hal ini sangat penting, karena saat ini sebagian masyarakat sudah menderita sangat lama akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pihak tertentu, merasa negara tidak hadir,” kata Anang.
Selanjutnya, disampaikan Anang, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, Tim PHLT Jabar menjalin koordinasi dan komunikasi intensif dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. Melalui komunikasi intensif tersebut mereka bersepakat membentuk Satgas PHLT. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.44/kep.1836-hukham/2014 tanggal 31 Desember 2014, Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT), terdiri dari:
Satuan tugas kajian data/informasi dan perizinan
Satuan tugas penindakan hukum lingkungan
Satuan tugas penegakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan lingkungan. Khusus dalam satgas ini, Tim PHLT melibatkan Kodam III Siliwangi karena memiliki sumberdaya yang dapat berperan serta dan mendukung kegiatan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup di Jawa Barat. (pemprov/nur/abr/dakwatuna)


Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62764/pemprov-jabar-tetapkan-satgas-phlt-untuk-jaga-kelestarian-alam/#ixzz3PKtDsoq5 

Terkait Larangan Sepeda Motor, Ahok Digugat ke Mahkamah Agung


KoranQta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku santai kebijakannya melarang perlintasan motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat digugat ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut dia, Pemprov DKI maupun dirinya sudah terbiasa digugat dan banyak pula urusan hukum ini yang tidak berujung atau tidak ada keberlanjutannya.
“Gugat aja enggak apa-apa. Kami sudah biasa digugat, ditunggu saja gugatannya, kami pasrah saja,” kata Ahok, di Balaikota, Selasa (20/1/2015).
Kendati demikian, Basuki tidak merespons lebih lanjut perihal wacana ini. Ia langsung terburu-buru menuju Gedung DPRD DKI untuk menyampaikan pandangan Gubernur terkait RAPBD DKI 2015.
Sebelumnya diinformasikan, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajukan permohonan pengujian uji materi (judicial review) ke MA atas Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor, yang dikeluarkan oleh Gubernur Basuki, Desember 2014 lalu.
Permohonan uji materi itu akan didaftarkan tim advokasi ITW yang terdiri dari Ronny Talapessy, Rory Sagala, Bernard Pasaribu, Mahatma Bona, Samuel Manalu, Ronny Barita, Pantas Manalu, dan Andreas Jonson Doloksaribu, ke MA pada Selasa hari ini.
“Setelah melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak dan kajian yang mendalam, kami menilai, Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Ketua Bidang Advokasi ITW Ronny Talapessy.
Selain itu, kata Ronny, pergub tersebut juga bertentangan dengan Perda DKI Nomor 5 Tahun 2004 tentang Transportasi. Terlebih lagi, pembuatan Pergub Nomor 195 tahun 2014 itu sangat tidak memenuhi ketentuan seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Sumber: Kompas