Penugasan Babinsa Sebagai Penyuluh Pertanian Perlu Ditinjau Ulang
Penugasan Babinsa Sebagai Penyuluh Pertanian Perlu Ditinjau Ulang
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist) |
KoranQta – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai penyuluh pertanian. Selain tidak kompeten, pelibatan ini akan menjauhkan Babinsa dari tugas yang sesungguhnya. Demikian disampaikan Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
“Kebijakan ini harus ditinjau ulang oleh presiden. Kalau Babinsa ditunjuk sebagai penyuluh pertanian, maka ia juga dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam profesi tersebut. Jika Babinsa bersungguh-sungguh dalam profesi itu maka sangat mungkin tugas utamanya sebagai pembina desa akan terabaikan,” kata Hermanto.
Menurut Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, seorang Babinsa berkewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer. Tugas pokok mereka mengumpulkan dan memelihara data pada aspek geografi, demografi, hingga sosial dan potensi nasional di wilayah kerjanya. Data yang dikumpulkan meliputi banyak aspek antara lain sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sarana-prasarana, dan infrastruktur di wilayah binaannya.
Menurut Hermanto, tugas utama seorang Babinsa sudah demikian berat. Bila ditambah dengan tugas baru sebagai penyuluh pertanian, dikhawatirkan mereka akan tidak fokus dengan tugas intinya.
“Masih banyaknya konflik yang terjadi di masyarakat merupakan indikator bahwa tugas Babinsa belum dijalankan secara optimal. Jangan tambah beban kerja mereka dengan sesuatu yang bukan kompetensinya. Jika dipaksakan, hasilnya akan tidak maksimal,” ujar legislator PKS asal Sumatera Barat ini.
Untuk mencukupi kekurangan 20 ribu penyuluh pertanian, Hermanto mengusulkan agar pemerintah mengangkat tenaga bantu penyuluh pertanian yang ada. “Untuk menutupi kekurangan penyuluh pertanian, angkat saja tenaga bantu penyuluh pertanian yang ada. Mereka ini sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai penyuluh. Kalau masih ada kekurangan, tinggal meningkatkan kemampuan mereka dengan pendidikan dan pelatihan,” pungkas Hermanto. (abr/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com//www.dakwatuna.com/2015/01/20/62763/penugasan-babinsa-sebagai-penyuluh-pertanian-perlu-ditinjau-ulang/#ixzz3PKu4EBws
About: Zakki Albantani
You may also like...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Recent Posts
Popular Posts
-
Jenazah Haji Bambang Mustari Sadino atau yang akrab disapa Bob Sadino dimakamkan di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (20/1/2014). Foto : ...
-
Panglima TNI menyematkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Jalasena Utama kepada Pangab Korea di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Ti...
-
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk melaporkan petinggi Komisi Pemberantasan Korup...
-
Chanel Mekamelen bongkar kecurangan As-Sisi. (arabi21.com) KoranQta – Kairo. Chanel Mekameleen Mesir baru-baru ini menayangkan rekam...
-
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi "Dukung Polri Bersih" di seberang Istana Merdeka, J...
-
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc et egestas nulla, vel ornare tellus. Suspendisse pharetra at erat eget pulvi...
-
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Nunc et egestas nulla, vel ornare tellus. Suspendisse pharetra at erat eget pulvi...
-
Rakyat Mesir memperingati revolusi 25 Januari. (islammemo.cc) KoranQta – Kairo. Para pemuda dari berbagai gerakan Islam di Mesir saat ...
-
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto. (ist) KoranQta – Jakarta. Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto meminta pemerintah meninjau ulang kebi...
-
Ketua KPK, Abraham Samad. (tempo.co) KoranQta – Jakarta. Terdengar kabar bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar